Korsleting Listrik, Mobil Sedan Corona Terbakar di Jalan Raya Lenteng Sumenep

    Korsleting Listrik, Mobil Sedan Corona Terbakar di Jalan Raya Lenteng Sumenep

    SUMENEP - Diduga mengalami konsleting kelistrikan pada bagian mesin, sebuah mobil sedan Toyota Corona dengan Nomor Polisi L 1817 MW terbakar saat berada di Jalan Raya Lenteng, Dusun Laok Songai, Desa Daramista, Kec.Lenteng, Kab.Sumenep, Kamis (11/8/2022) sekira pukul 19.10 WIB.

    Kejadian ini bermula saat kendaraan mobil sedan Toyota Corona milik Syamsul Arifin (32 th), warga Dusun Sangrah, RT.07 RW.03, Desa Pakandangan Sangrah, Kec. Bluto, Kab.Sumenep, melaju dari arah Kota Sumenep menuju Kec. Bluto. Namun saat berada di lokasi kejadian tiba - tiba muncul percikan api dari kap mesin mobil.

    Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. S., SH menyampaikan api yang membakar mobil di duga akibat sambungan kabel kurang rapi hingga menyebabkan korsleting pada kelistrikan dan terjadi kebakaran pada mobil tersebut. 

    Sekitar pukul 19.20 WIB, 1 unit truk pemadam kebakaran datang dan dibantu oleh anggota Koramil Lenteng serta warga sekitar untuk memadamkan api. 

    Kobaran api pada sebuah mobil sedan Coron berhasil dipadamkan petugas, sekitar pukul 19.30 WIB, " jelas Widi.

    Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan kerugian material pada 1 unit mobil carona nopol L 8117 MW sekitar Rp 15 juta.

    Unsur Pam : 

    1. Koramil Lenteng 4 org2. Polsek Lenteng 1 org 3. Petugas Pemadam kebakaran  8 orang.

    Penyebab kebakaran sedang didalami oleh pihak Polsek Lenteng.

    "Alhamdulillah Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan mobil sedan corona sudah berhasil di evakuasi, " tambah AKP Widiarti. (Jon)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mobil Carry MPU Terbakar di Kalianget Sumenep

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Pangkoopsud II Tinjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Luwu
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau

    Ikuti Kami